Masuk Karimunjawa, Harus Teken Surat Pernyataan

oleh
oleh

JEPARA – Sejumlah relawan disiagakan untuk mengawasi protokol kesehatan di kawasan, Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Sebanyak 20 relawan di Desa Karimunjawa disiapkan untuk mencatat dan melakukan skrining terhadap wisatawan.


 
Anggota relawan Covid-19 Desa Karimunjawa, Atik mengatakan, selain pendataan relawan juga berperan untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya Covid-19.

INFO lain :  Reskrim Polres Rembang Tangkap 2 Maling Traktor Petani


 
“Jika ada wisatawan yang datang, kita cek ada suratnya (rapid test) tidak, kemudian menandatangani surat pernyataan, berapa hari di Karimunjawa, (agen) yang bawa siapa. Kita akan mengoordinasikan kalau terjadi masalah, termasuk (seumpamanya) ada kaitannya dengan penularan virus,” paparnya.

INFO lain :  Rumah Bantuan Pemprov 2017 di Grobogan Terbakar


 
Atik menyebut, di Karimunjawa peran relawan dan gerakkan Jogo Tonggo saling aktif mendukung.


 
“Di Karimunjawa dua-duanya berperan (relawan dan Jogo Tonggo). Kalau Jogo Tonggo, semisal ada pelancong yang tak bawa persyaratan (rapid test) kita minta Pak RT setempat untuk mengawasi supaya tidak berkeliaran. Kalau relawan, kita melakukan pendataan bagi-bagi masker dan sosialisasi bahaya Covid,” pungkas Atik.(aro)