SEMARANG – Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Agung Budi Margono berharap adanya upaya dari Bank Jateng untuk segera menyiapkan skema relaksasi kredit untuk debitur yang berpotensi terkena dampak COVID-19.
“Terutama debitur dunia usaha, UMKM serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seperti ojek online,” katanya, Sabtu (28/3).
Hal ini, kata dia, berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang berpotensi akan berlangsung cukup lama. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan masa tanggap darurat non-bencana alam Covid-19 yang diperkirakan hingga bulan Mei.
Agung menerangkan bahwa panjangnya masa darurat COVID-19 ini akan menyebabkan tidak stabilnya kegiatan perekonomian, yang berdampak pada aktifitas ekonomi. Ia berharap ada antisipasi dampak ekonomi yang dapat menekan tidak terjadinya PHK.
“Penting untuk menyiapkan antisipasi dampak ekonomi apa saja yang dapat terjadi akibat panjangnya masa penanganan Covid-19 di Jawa Tengah, terutama terutama untuk pelaku usaha kecil (UMKM) maupun juga bagi dunia jsaha yang bisa berakibat terjadinya PHK ” tegasnya.
Dirinya mewakili, Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, berharap segera disiapkan skema kebijakan keringanan bagi debitur yang terkena imbas Covid-19.
Menurut Agung, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden serta menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercycixal dampak penyebaran Covid-19.
Bahwa bank perlu menetapkan kebijakan antisipasi dampak ekonomi akibat Covid-19, dengan memberikan keringanan kepada debitur terdampak.(mht)















