SOLO – Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengusulkan ke pusat untuk memberikan kewenangan daerah untuk cek laboratorium jika ada pasien yang terindikasi corona virus disease (COVID-19).
“Karena jika dicek laboratorium di daerah, hasilnya akan lebih cepat diketahui pasien negatif atau positif,” katanya, Jumat (13/3).
Menurutnya, dengan langkah tersebut tidak menimbulkan keresahan masyarakat karena terlalu lama menantikan informasi.
“Kami jika menunggu hasil melalui provinsi juga waktunya lama nanti, karena membawahi 35 kabupaten/kota. Pusat dapat memberikan acuan saja, cek laboratorium alatnya seperti apa, dan daerah bisa menyiapkan,” sebutnya.
Menyinggung soal satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Surakarta, dilaporkan meninggal dunia, kata Rudyatmo, Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kesehatan bersama camat dan lurah sedang melakukan penelusuran riwayat ke daerahnya.
Pasien yang meninggal dunia itu, warga Solo, tetapi dimakamkan di Magetan Jatim. Sehingga, tracking untuk memperoleh informasi pasien itu, setelah pulang dari Bogor bertemu dengan siap saja, di mana saja itu, harus dilakukan langkah-langkah dari Dinkes.
“Kami tetap ada langkah preventif. Kami sudah mengajukan anggaran untuk antisipasi COVID-19 ini, untuk dana tidak terduga dapat digunakan untuk membiayai pengobatan. Jika ada yang positif COVID-19, pemerintah bisa langsung melakukan tindakan darurat,” katanya.(mht)
















