Sragen – Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen Kepolisian Resor (Polres) Sragen menangkap dua tersangka kasus perampokan uang Rp 275 juta rupiah milik seorang juragan gabah di Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dalam konferensi persnya mengatakan, peristiwa pencurian terjadi dengan korban Tiyono (51), warga Dukuh Sidomulyo Desa Jekami kecamatan Mondokan Sragen.
“Peristiwa terjadi 8 Februari 2018 lalu. Setelah sekian lamanya diselidiki, petugas bekerja sama dengan Resmob Polda akhirnya menungkap kasus pencurian uang Rp 275 juta oleh dua orang bersenjata api,” kata Kapolres, Kamis (17/6/2018).
Selain memaparkan sejumlah 10 ungkap perkara lain dalam kurun waktu tahun 2018. Kapolres menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap melakukan pencurian lintas daerah dengan menggunakan dua pucuk senjata rakitan.
Kedua pelaku bernama Kumaidi alias Agus Bondan (38) warga Genuk Semarang yang bertugas mengambil tas. Serta Muhamad Pakkhurroji alias Mat (34) warga Grobogan selaku pengendara.
“Pelaku merampas tas korban Triyono setelah sebelumnya membuntutinya, usai korban menerima uang hasil penjualan gabah, “ terang Kapolres AKBP Arif Budiman kepada awak media.
Awalnya pelaku mendapatkan informasi dari WND (DPO) tentang adanya setoran uang yang diterima oleh korban. Dari informasi tersebut, kedua pelaku mengamati lokasi penggilingan padi dimana korban menerima uang.
Sewaktu korban pulang, para pelaku membuntutinya dengan cara berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha R 15. Korban yang beristirahat untuk sholat di tempat kejadian mushola di Jalan Raya Sambirejo – Brumbung Plupuh Dukuh Keyongan Desa Ngrombo lalu dirampok.
Saat itu Triyono berada truk yang di kendarainya sambil menunggui uang tersebut. Ia berhenti lantaran istrinya Suwarni akan sholat terlebih dahulu di mushola. Tiba tiba saja seorang tak di kenal langsung membuka truk dan mengambil tas kresek hitam berisi uang.
Triyono Sempat mempertahankan uang tersebut, namun kalah kuat dan cepat sehingga uang dapat dirampas pelaku Khumaidi.
“Pelaku kemudian mengambil paksa gulungan kresek gabah yang didalamnya terdapat uang Rp 275 juta,” teang Kapolres.
Triyono yang kalut kemudian meminta tolong warga dengan cara berteriak sekeras kerasnya. Dan teriakannya tersebut di dengar oleh salah satu warga yang kemudian berupaya mengejar pelaku.
“Sebenarnya kedua pelaku tersebut awalnya dapat terkejar. Namun saat hendak dihentikan, pelaku kemudian menodongkan sebuah pistol, hingga akhirnya warga kemudian menghentikan pengejarannya karena takut, hingga pelaku dapat lolos dari kejaran massa,” kata dia.
















