PEKALONGAN – Aparat Polres Pekalongan saat ini sedang memburu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di halaman rumah milik Ali, 31 tahun di Dukuh Pecolotan Desa Rembun Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.
Pencurian tersebut berlangsung Selasa (14/1) lalu. Akibat aksi pencurian tersebut, korban harus kehilangan 84 buah tabung gas ukuran 3 Kg yang ditaksir sekitar Rp11,3 juta.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya yakni dari Polsek Sragi dan Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Petugas mengumpumpulkan barang bukti serta memintai keterangan korban dan saksi guna untuk mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian tersebut,” katanya, Kamis (16/1).
Akrom menambahkan, aksi pencurian itu sendiri pertama kali diketahui oleh korban. Saat itu usai bangun tidur pukul 06.00 WIB, korban hendak memindahkan tabung gas kosong miliknya yang masih berada dibak sepeda motor VIAR G 2718 BT yang diparkir dihalaman rumah.
Saat korban berada di halaman rumahnya, korban melihat bak penampung tabung gas sepeda motornya tersebut dalam keadaan kosong. Mengetahui hal tersebut korban menanyakan kepada kerabat dan keluarganya untuk memastikan apa sebelumnya ada orang yang pesan atau membeli tabung gas.
“Akan tetapi kerabat dan keluarganya tidak mengetahui mengenai tabung gas tersebut,” katanya.
Sebelum terjadi pencurian tabung gas tersebut, korban menaruh tabung gas tersebut dibak sepeda motornya lalu ditutupi dengan terpal plastik yang telah di ikat dengan tali tambang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian ditemukan bekas roda kendaraan roda empat yang masih basah di areal halaman rumah dan 1 buah cutter warna biru yang tertinggal di dekat tempat kejadian. Saat ini petugas masih melakukan olah TKP dan memburu pelaku pencurian tersebut,” tandasnya. (mht)
















