SEMARANG – Tim Gabungan Polres Brebes dan Subdit Jatanras Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Negla Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Tiga tersangka berhasil diamankan, dalam perampokan yang mengakibatkan kerugian sekira Rp466 juta ini.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, kasus perampokan ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (29/11). Pelaku yang yang diduga lebih dari satu orang masuk ke dalam kantor setelah melumpuhkan penjaga malam, Arisman.
“Penjaga tersebut diikat kakinya, dan kedua tangannya. Juga dilakban mulutnya. Perampokan tersebut diketahui oleh warga sekitar pukul 05.00 WIB,” ujarnya, Kamis (5/11).
Iskandar melanjutkan, saat itu, ikatan kaki Arisman terlepas sehingga bisa berjalan kemudian keluar dari bank dan meminta tolong warga untuk membantu melepas ikatan tangannya.
“Setelah itu, mereka menghubungi pimpinan bank Uun Khunaefi, yang masih berada di rumahnya. Kemudian, Uun Khunaefi mendatangi bank dan saat masuk ke kantor, mendapati pintu ruangan penyimpanan brankas dalam keadaan terbuka dan rusak,” jelasnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, kata Iskandar, dari penyelidikan yang telah dilakukan, polisi akhirnya menangkap tersangka Jagat Abilowo (44) di rumahnya di Perum Buminegara Lestari Blok E1 No. 35, Kabupaten Serang, Banten.
“Selanjutnya berhasil juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Agus Suparlan di rumahnya di Bojongsari, Depok,” bebernya.
Pada hari Rabu, 4 Desember 2019 sekira pada jam 16.30 WIB, polisi juga mengamankan tersangka Agus Aryanto (37) di area Pom Bensin Klajaran Wetan, Kecamatan Loh Bener, Indramayu. (mht)
















