UNGARAN – Guru tidak tetap (GTT) SD dan SMP Negeri di Kabupaten Semarang akan mendapatkan kenaikan penghasilan.
Mereka yang telah menerima insentif mengajar sesuai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2019 akan menerima tambahan pada tahun depan. Kondisi itu seiring dengan kenaikan UMK Kabupaten Semarang tahun 2020.
“Ya, naik yang insentif dari APBD (Kabupaten Semarang) naik 8,51 persen sesuai UMK (tahun 2020),” terang Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Pemkab Semarang Sukaton Purtomo, Senin (25/11).
Besaran UMK Kabupaten Semarang tahun 2019 adalah Rp2.055.000 dan naik pada tahun 2020 menjadi Rp2.299.000. Berdasarkan data di Disdikbudpora, pada tahun 2019 tercatat 1.181 GTT SD dan SMP Negeri yang menerima insentif mengajar sesuai UMK 2019.
“Mereka menerima insentif sebesar UMK karena memiliki latar belakang pendidikan linier dengan bidang tugasnya. Sedangkan 634 GTT belum menerima insentif sesuai UMK,” jelasnya.
Menurut Sukaton, kenaikan insentif bagi GTT SD dan SMP negeri itu merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab Semarang menjamin mutu SDM tenaga pengajar. Sehingga diharapkan terjadi sinergi jaminan mutu itu dari tingkat pusat, provinsi hingga ke tingkat kabupaten.
“Seperti yang diharapkan oleh Presiden Jokowi (bahwa) SDM yang unggul, Indonesia Insha Allah akan maju,” tegasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Bupati Semarang H Mundjirin mengajak para guru untuk melakukan perubahan.
Menurut Nadiem, perubahan di bidang pendidikan berawal dan berakhir dari guru. Karenanya, para guru diminta melakukan perubahan kecil di masing-masing kelas yang diampunya.
“Ajaklah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar. Cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas, temukan suatu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri,” ujarnya.
Dia yakin meski perubahan kecil namun jika dilakukan secara serentak akan dapat menggerakkan dunia pendidikan di Indonesia ke arah kemajuan.
(mht)















