Tegal – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Margadana Kota Tegal, memberikan bantuan Gubernur Kartu Jateng Sejahtera (KJS), kepada warga yang menderita cacat ganda dan sakit kronis Jumat (23/8/2019).
Bantuan disampaikan langsung Plt Camat Moh Ali Rosyidi, bersama Kapolsek Sumurpanggang Kompol Wartoyo, Danramil Sumurpanggang Kapten Cba (Corp bekal dan angkutan) Nursalim, didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Joko Margono.
Mereka mendatangi Mulyadi (35) warga Jalan Bekasi 18 RT 06 RW 4 Kelurahan Kaligangsa yang menderita strook berkepanjangan atau cacat ganda, fisik tidak berfungsi dan tidak bisa bicara memberikan bantuan langsung tunai.
Selanjutnya rombongan Forkopimcam mendatangi kediaman Sariah (65) warga RT 04 RW 5 Kelurahan Kaligangsa yang mengalami gangguan jiwa.
Herlin Sumarni (32) warga Jalan Jepara Gang Tengiri 4 RT 03 RW 4 Kelurahan Margadana karena sakit kronis dan Tasrip (60) mengidap yang penyakit kronis warga RT 03 RW 4 Kelurahan Margadana.
Ali Rosyidi merasa terenyuh melihat kondisi empat warga yang telah mendapat bantuan dengan menjalani hidup penuh keprihatinan.
“Kita yang masih sehat dan bisa menjalankan aktifitas wajib bersyukur. Semoga bantuan KJS bisa bermanfaat,” tutur Ali Rosyidi.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Margadana Joko Margono menambahkan, sejak 2017 di Kecamatan Margadana ada 19 warga tak mampu yang menerima KJS. Masing-masing Rp 250 ribu per bulan dan diterimakan biasanya tri wulan sekali jadi Rp 750 ribu.
Menurut Joko, mereka yang menerima sebelumnya tidak tercover program yang lain, kecuali Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Yang belum mendapatkan apapun dari Pemerintah di Kecamatan Margadana masih ada sekitar 40 orang. Saya berharap semua bisa mendapat bantuan,” pungkas Joko.
(nin)















