Tergiur Bisnis Telur, Emak-Emak di Semarang Tertipu Kartu ATM Kosong

oleh

Kaget dengan kondisi itu, Sri menghubungi Ika lewat telepon, namun tak diangkat. Merasa dirugikan dan ditipu, Sri melaporkan hal tersebut kepada Polrestabes Semarang.

INFO lain :  Revitalisasi Kota Lama Semarang Dilanjutkan
INFO lain :  Grebeg Gayeng Seni Budaya Sinergikan Seniman dan Pelaku Ekonomi Semarang

“Ika Agustina 372 KUHP dan subsidair Pasal 3878 KUHP,” kata jaksa Dewi Rahmaninhsih Nugroho dalam surat dakwaannya. (far)