PNS Kantor Pajak Semarang Gadungan Tipu Rp 95 Juta

oleh

“Akibat perbuatannya, saksi Supriyanto dirugikan Rp 105 juta. Agus dijerat Pasal 378 KUHP,” kata Steven Lazarus, JPU. (far)

INFO lain :  Bank Jateng dan Kejati Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara