Ketua PAN Jateng Ikut Urus dan Terima Suap Pengurusan DAK Purbalingga Taufik

oleh

Semarang – Setiyadi, Kadis PU Purbalingga mengakui, adanya pengurusan anggaran DAK pada APBN Perubahan tahun 2017 untuk Purbalingga oleh Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI (nonaktif).

Hal itu diungkapkannya saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang atas terdakwa Taufik Kurniawan (TK), Rabu (10/4/2019). Taufik bersama Wahyu Kristianto, KEtua PAN Jateng didakwa menerima suap Rp 4,850 miliar atas pengurusan DAK.

“Saya ditelepon bupati dan diminta mengajak rekana Pak Hadi. Saya datang, di sana sudah ada Pak Sekda. Kami diminta temui Pak Wahyu Kristianto. Intinya Pak Wahyu akan bantu pengurusan dana DAK untuk Purbalingga tahun 2017,” kata dia menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Di ruang VIP pendopo, kata dia, Wahyu menyampaikan terdakwa TK akan membantu pengurusan dana DAK APBN P tahun 2017 untuk Purbalingga, tapi harus ada kontribusi.

“Bupati tanya kira-kira berapa. Lalu Wahyu menyampaikan besaran kontribusi 5 sampai 7 persen,” ujar dia.

Atas hal itu, Bupati Purbalingga Tasdi meminta rekanan menindaklanjuti. Bupati memerintahkan anak buah dan rekanan berkoordinasi dengan Wahyu Kristianto.

“Tindaklanjutnya saya tidak tahu,” akunya.

Diakui Setiyadi, atas pengurusan Taufik Kurniawan lewat Wahyu Kristianto, DAK turun APBN Perubahan Rp 40 miliar.

“Saya baru, munculnya DAK tanggal 30 Agustus 2017 sesuai Perpres Nomor 86 tahun 2016 tentang rincian APBN Perubahan. Untuk kegiatan ada di penjabaran APBD Perubahan 2017 terbit 31 Agustus 2017. Ada 10 kegiatan,” jelas dia.

Terkait turunnya DAK itu, saksi Setiyadi mengakui lupa, pernah membuat surat dan proposal usulannya atai tidak.

“Tapi berdasar penelusuran ada usulan surat di Bappeda 21 April 2017,” lanjutnya.

Wahyu Kontardi, Sekda Purbalingga sejak 2016 sampai sekarang yang juga diperiksa mengakui, pernah diperintah bupati Tasdi menemui Wahyu Kristianto terkait usulan DAK APBN Perubahan.

“Wahyu Kristianto yang akan bantu pengurusan DAK. Disampaikan dia orang utusannya Pak Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI,” kata dia.

Bersama sejumlah pejabat Pemda Purbalingga lain, Wahu Kontardi menemuinya.

“Disampaikan juga jika anggaran terealisir ada komitmen fee 5 sampai 7 persen,” akunya.

Sementara, Samsurijal Hadi alias Hadi Gajut, kontraktor pemilik PT Budi Karya Jaya mengakui, memberikan uang ke Wahyu Kristianto Rp 1,2 miliar sebagai komitmen fee atas DAK untuk Purbalingga Rp 40 miliar.

“Saya serahkan ke rumah Wahyu Kristianto, Rp 1,2 miliar,” akunya.

Hadi mengaku pernah bertemu Wahyu Kristianto, membahas komitmen fee bersama sejumlah rekanan lain.