Semarang – Kasus peredaran narkotika jenis ganja kembali diungkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Petugas berhasil menangkap dua orang yang pria yang diduga sebagai pengedar.
Keduanya disebut mengedarkan ganja ke kalangan pelajar dan mahasiswa. Saat diamankan, keduanya kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja kering seberat 2 kg di kawasan Semarang Timiur.
Informasinya, penangkapan keduanya dilakukan perugas, Rabu (27/2/2019). Dua pelaku yang ditangkap, TY dan RS warga Semarang Timur.
“Sudah lama kita intai dan saat kita gerebek dapat ditemukan barang bukti ganja kering dalam kemasan kardus,” ungkap Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Wachyono menerangkan kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
Wachyono menambahkan, anggota saat ini sedang melakukan penyidikan dan pengembangan asal daun ganja kering, termasuk sudah berapa kali mendapat kiriman.
Sementara ditanya dua pelaku tersebut menyasar kepada pelajar dan mahasiswa, mantan Kabid Humas Polda Papua mengaku masih terus menyelidikinya.
Pihaknya mengaku juga terus mengembabgkan kasusnya dan mengungkap jaringan lain di Kota Semarang. Dikatakannya, diperlukan peran aktif dari masyarakat dalam membantu kepolisian untuk pengungkapannya.
“Masyarakat diharapkan mampu memberikan informasi sekecil apapun untuk ditindak lanjuti oleh petugas terkait jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang sangat meresahkan dan merugikan,” kata dia.(dit)














