“Karena potensi pajak di kebupaten/kota sangat besar, dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, retribusi, hingga parkir. Kalau ini semua penarikannya di otomasi kan luar biasa,” bebernya.
(dit/jatengprov.go.id)
“Karena potensi pajak di kebupaten/kota sangat besar, dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, retribusi, hingga parkir. Kalau ini semua penarikannya di otomasi kan luar biasa,” bebernya.
(dit/jatengprov.go.id)