Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Pengrusakan Makam, Seorang Ditetapkan Tersangka

oleh

Magelang – Polres Magelang Kota akhirnya mengungkap kasus pengerusakan makam yang menggegerkan beberapa waktu lalu. Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan didampingi Wakapolres Kompol Khamami mengaku mengamakan seorang pelaku.

Pelaku pengerusakan berinisial FKB (24) yang merupakan warga Kota Magelang. Motif pelaku melakukan pengerusakan, diakuinya sampai saat ini masih didalami penyidik Sat Reskrim. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Perusak 23 nisan, warga Kampung Karangkidul, Rejowinangun Selatan itu kini masih menjalani observasi di RSJ dr. Soerojo Magelang.

INFO lain :  Terus Siaga dari Ancaman Luapan Sungai Pemali

Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo di Magelang mengatakan, tersangka perusakan nisan makam harus menjalani observasi secara menyeluruh oleh tim dokter RSJ dr. Soerojo guna mengetahui kondisi kejiwaannya.

“Dengan mengetahui kondisi kejiwaan itu bisa mempertanggungjawabkan secara hukum atau tidak,” kata Rinto, (Minggu (6/1/2019).

Dalam pemeriksaan, menurut dia, pelaku susah untuk diajak komunikasi. Selama menjalani observasi 2 minggu di RSJ, tersangka mendapat pengawalan dari kepolisian.

“Nanti diperiksa oleh tim dokter RSJ mengenai bagaimana pemeriksaanya, semua kewenangan tim dokter. Yang pasti, begitu hasil keluar, sebagai bahan pemeriksaan pelaku,” katanya.

Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan bahwa pelaku telah berada di RSJ dr. Soerojo untuk dilakukan observasi menyeluruh.

“Mengenai nanti hasilnya seperti apa? Kita lihat saja nanti. Proses hukum tetap berjalan,” katanya.

FK (25) berhasil diringkus Kepolisian Resor Magelang Kota pada hari Jumat (4/1) sekitar pukul 21.30 WIB di TPU Candi Nambangan. Tersangka tercatat pernah menjalani rawat jalan di RSJ dr. Soerojo Kota Magelang pada bulan April 2017.

INFO lain :  Pemkab Temanggung Siapkan Lahan 2,5 Hektare untuk Perluas TPA Sanggrahan
INFO lain :  Kesiapan Logistik Jadi Unsur Penting

“Kami akan terus mendalami motif pelaku merusak makam,” kata dia.

M Thowil, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang mengapresiasi atas pengungkapan kasus pengrusakan makam itu..

“Kami mengucapkan syukur atas keberhasilan Polres Magelang Kota dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan kami hormat atas prestasi tersebut, semoga dari hasil ini segera dapat dipecahkan permasalahan ini dan bisa membuat Kota Magelang menjadi kondusif kembali,” tambahnya.

(lan/d)