Bawaslu Kota Tegal Laporkan Capaian Kinerja 2018

oleh

Tegal – Bawaslu Kota Tegal, Jawa Tengah, Wiwoho mengawali sambutan menyampaikan, terimakasih atas kerjasama antara TNI Polri dan media yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Sebanyak 1.080 APK yang melanggar ketentuan berhasil ditertibkan oleh Bawaslu.

Hal itu disampaikan pada Pers Confrence Bawaslsu Kota Tegal terkait pencapaian kinerja Bawaslu Kota Tegal Tahun 2018 di Kantor Bawaslu Jalan Kolonel Sugiono Tegal.

INFO lain :  Belasan Pekerja Migran Indonesia Asal Pekalongan Ajukan Permohonan Paspor

Ketua Bawaslu Akbar Suharyanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelesaian sengketa antara Partai Nasdem dengan tergugat KPU dan tereselesaikan melalui mediasi hingga Partai Nasdem bisa mengikuti proses selanjutnya kembali.

INFO lain :  Pemilih di Kudus Berkurang 1.040 Orang

Terkait sosialisasi Akbar menyampaikan, Bawaslu telah menyebar 600 sticker, 60 spanduk dan banner sosialisasi Pemilu.

“Semua telah terpasang di seluruh Kota Tegal,” kata dia, Senin (7/1/2019).

Anggaran APBN dan APBD tidak diperbolehkan untuk kampanye. Melalui himbauan dan pencegahan ternyata sangat efektif dan hal itu akan ditindaklanjuti selanjutnya karena sangat efektif.

INFO lain :  Ribuan Ayam Mati Terpanggang di Kandang

Dalam Pers Confrence Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Suharyanto didampingi, Nurbaini, Wiwoho, Ozi dan Pawascam.

(nin/dit)