Polisi Gadungan Tipu 19 Calon Polri Miliaran Rupiah

oleh

Surakarta – Nasib dialami 19 orang warga Jawa Timur. Pasalnya, mereka telah tertipu seorang laki-laki berinisial FSH (27) yang mengaku sebagai anggota Polri di Subdit IV Mabes Polri. Alumni Akpol Tahun 2008 dengan pangkat Perwira Menengah (Pamen) Komisaris Polisi Kompol gadungan itu menipu mereka.

Sembilan belas korban itu diiming-imingi akan menjadi siswa didik Akpol dan Brigadir. Korban rela menyerahkan uang ratusan juta bahkan miliaran rupiah agar lolos meskipun itu hanya tipuan.

Kasus itu dibongkar aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kliwon, Polresta Surakarta. Polisi mengamankan FSH yang diketahui bernama Ferry Syahputra H (28). Ferry diamankan di salah satu hotel di Solo, Senin (17/12/2018).

INFO lain :  Pasutri Ini Habiskan Uang Tabungan RT. Lalu Buat Laporan Palsu

Dalam menjalankan aksinya, warga asal Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menggunakan modus menjadi polisi gandungan.

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Ariakta Gagah Nugraha menjelaskan, pelaku mengaku sebagai Kompol bertugas di Lembaga Pendidikan Polri untuk meyakinkan para korbannya.

Para korban yang direkrut untuk mengikuti pendidikan kepolisian rata-rata berusia 18-20 tahun. Korban dijanjikan masuk pendidikan kepolisian di Akpol maupun brigadir.

“Dari keterangan pelaku untuk masuk brigadir korban harus membayar biayanya sebesar Rp 500 juta dan Akpol Rp 1 miliar – Rp 2 miliar,” kata Ariakta di Mapolsek Pasar Kliwon, kemarin.

INFO lain :  Pencuri Kotak Amal Masjid di Tegal Diamankan Polisi

Selain mengaku sebagai anggota polisi, pelaku juga membawa nama pejabat tinggi Polri dan pejabat tinggi pemerintah untuk memuluskan aksinya. Sedikitnya ada 19 warga yang menjadi korban.

Sebagian besar korban penipuan berkedok polisi gadungan berasal dari Provinsi Jawa Timur. Mereka ada yang dari Ngawi, Madiun, Ponorogo, Tulungagung, Lamongan dan lainnya.

“Pelaku sudah lima hari mengadakan latihan bersama 19 anak didiknya (korban) di Solo,” kata dia.

Ariakta mengatakan, pelaku sempat diminta untuk menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) polisi, KTP dan surat perintah latihan dari Polri semuanya tidak ada. Justru yang ada hanya dua KTP asli dan palsu dengan nama berbeda.

INFO lain :  Kawasan Wisata Bandungan-Ambarawa Semarang Diterjang Banjir

Pihaknya juga meminta keterangan dari para korban yang sedang mengikuti latihan. Semuanya tidak mengetahui tujuan latihan yang diselenggarakan pelaku selama lima hari tersebut.

“Kita mendapatkan informasi ada satu korban yang membuat laporan dengan tindak pidana (penipuan) yang ada hubungannya dengan saudara Ferry (pelaku) di Polres Ngawi. Korban yang melaporkan di sana mengalami kerugian Rp 300 juta,” jelasnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Ngawi, lanjut Ariakta, pihaknya kemudian mengamankan pelaku Ferry yang sedang mengadakan latihan di hotel bersama dengan barang bukti berupa seragam kepolisian.  Untuk proses pengembangan kasunya, pelaku diserahkan ke Polres Ngawi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.