Anggota TNI Zipur Tewas Gantung Diri di Hotel Bandungan Semarang Diselidiki Pomdam

oleh

Semarang – Detasemen Polisi Militer (Denpom) 3/IV Salatiga diterjunkan untuk menyelidiki kasus gantung diri anggota Zipur 4/TK Banyubiru di Hotel Dwi Putra Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (19/11) lalu.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Arh Zaenudin mengatakan, saat ini kejadian tersebut sudah ditangani Pomdam IV Diponegoro (Denpom 3/IV Salatiga).

“Sudah dalam penanganan Pomdam IV Diponegoro,” kata dia, kemarin.

INFO lain :  Dua Satpam PT Bina Busana Internusa Divonis Setahun Penjara Karena Curi Kaos

Zaenudin menambahkan, pihaknya meyerahkan proses penanganan kasusnya termasuk investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus itu.

Kasus tewasnya seorang anggota TNI, gantung diri di kamar hotel di Bandungan dengan sabuk bela dirinya masih diselidiki. Belum diketahui pasti motif korban yang masih lajang itu nekat mengkahiri hidupnya.

INFO lain :  Target Pengurangan PKH Belum Terpenuhi

Korban diinformasikan anggota TNI dari Yon Zipur 4/TK (Tanpa Kawandya) Banyubiru. Korban bernama I Komang Labda Yasa (26) yang tinggal di Asrama Yon Zipur Banyubiru, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

INFO lain :  Terdakwa Korupsi Beras Bulog Randugarut Dituntut 6 Tahun Penjara

Korban ditemukan tewas bunuh diri di Hotel Dwi Putra Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (19/11). Korban kali pertama ditemukan oleh petugas hotel sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas hotel mengetuk pintu karena sudah waktunya check-out tapi tak ada jawaban.edit