Aktifis Antikorupsi Jawa Tengah Diminta Konsisten Tolak Uang yang Tak Jelas

oleh

Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganra Pranowo meminta para aktifis antikorupsi menolak adanya pemberian uang tak jelas atau semacam angpao. Menurut Ganjar, penyebaran virus pencegahan korupsi mesti dilakukan dengan gaya anak muda, sehingga lebih mengena ke sasaran muda.

Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo dalam Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari Jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), Rabu (21/11). Hadir di acara itu, Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi KPK RI Busyro Muqoddas dan Ketua Tim KPK Muhammad Indra Furqon.

Kepada 30 peserta yang terdiri dari aparatur sipil negara, LSM dan aktivis antikorupsi, gubernur meminta mereka menyiapkan mental serta intelektual. Sebab, sebagai penyuluh antikorupsi, mereka akan menerima banyak serangan, khususnya dari kawan sendiri. Ganjar juga mendorong peserta untuk mendeklarasikan gerakan antiangpau.

INFO lain :  Akibat Putus Cinta, Warga Wonogiri Bunuh Diri

“Siap-siap, nanti bapak ibu pasti akan dilawan. Kawan-kawan bapak ibu pasti akan banyak yang bilang, halah, dulu sampeyan ketika bekerja juga begitu,” katanya.

Ganjar meminta pimpinan KPK selaku narasumber, mengajari peserta untuk menangkis serangan-serangan itu. Termasuk, menyebarkan virus pencegahan korupsi dengan mindset pemuda, karena terbukti cara-cara yang dilakukan pemuda itu sangat kreatif dan efektif.

INFO lain :  Ketua PAN Jateng Ikut Urus dan Terima Suap Pengurusan DAK Purbalingga Taufik

“Atau bikin kaos tulisannya, saya sudah taubat. Gaya anak muda dalam pencegahan korupsi yang dilakukan anak muda, pasti langsung mak jleb. Kalau cara bapak ibu nanti menyebarkan virus ini dengan cara kuno, ceramah gini, pasti ditinggal. Kita perlu melakukan penyebaran virus pencegahan korupsi ini dengan tertawa,” ungkapnya.

Ketua Tim KPK Muhammad Indra Furqon menyampaikan, sertifikasi penyuluh antikorupsi merupakan kali pertama yang diselenggarakan Pemprov Jateng. Untuk mengikuti penyuluhan tersebut, peserta harus melewati lima tahapan dari pendaftaran online, tes online, pengumuman, pendaftaran sertifikasi, bimtek dan penyiapan berkas.

INFO lain :  Kecelakaan KA, Pesepeda Onthel Tewas saat Seberangi Perlintasan

“Pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan KPK. Dalam rangka sertifikasi ini, penyebaran virus pencegahan korupsi harus dilakukan siapapun,” kata Indra.

Pihaknya berharap peserta dapat meningkatkan kepekaan terhadap potensi korupsi. Apalagi kebaikan dan keburukan itu sudah jelas, dan siapapun mengetahui. Indra lantas menyitir ungkapan Buya Hamka untuk dijadikan acuan sikap para peserta dalam pencegahan korupsi.edit