Pembunuhan di Purworejo Dipicu Hutang Rp 30 Ribu Saja

oleh

Purworejo – Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki di taludĀ  irigasi Dusun Kedungdowo, Desa Trirejo, Kecamatan Loano pada Jumat (16/11) sore lalu. Korban akhirnya diketahui bernama Achmad Munasir (29).

Korban pertama kali ditemukan oleh Zarkasi (32) warga Dusun Kedungdowo, Desa Trirejo, Kecamatan Loano ketika sedang menembak burung di sekitar lokasi. Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu buah helm, uang tunai Rp 400 ribu, dua buah HP dan satu buah power bank.

Dari pemeriksaan korban ditemukan dalam kondisi luka bekas tanda penganiayaan. Petugas yang menyelidiki akhirnya mengungkap korban tewas akibat dibunuh. Polisi menangkap dua orang tersangka pembunuhan.

INFO lain :  RSUD Purworejo Tagih BPJS Segera Bayar Tunggakan Rp 26,4 Miliar

Tersangka bernama Mansyur Rahman (39) warga Dusun Krajan, Desa Kebon Gunung, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo dan Sigit Rahayu (29) warga Dusun Puntuksari, Kelurahan Sapuran, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Kepada petugas, mereka mengaku nekat melakukan pembunuhan sadis itu lantaran jengkel ditagih utang oleh korban. Pelaku jengkel, sering ditagih utangnya sebesar Rp 30 ribu.

“Tersangka merupakan residivis curanmor. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban dibunuh karena sering menagih utang. Yang ditagih hutangnya adalah Sigit Rahayu,” ungkap Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani di kantornya, Rabu (21/11).

INFO lain :  Todongkan Pistol ke Pemotor, Pengemudi Pajero di Solo Diciduk Polisi

Korban dihabisi dengan sebilah pisau dapur. Sebelum dibunuh, korban dan kedua tersangka janjian untuk bertemu hingga akhirnya korban dibawa ke sebuah ladang dan ditusuk hingga tewas.

Ditemukan sekitar 8 tusukan pisau di tubuh korban. Kedua tersangka kerjasama. Tersangka Sigit mencekik korban dari belakang sementara Mansyur melakukan penusukan.

Setelah korban tewas bersimbah darah, kedua tersangka kemudian mengambil barang-barang berharga korban seperti uang tunai Rp 800 ribu, dua buah HP dan sepeda motor.

“Kedua tersangka akhirnya berhasil dibekuk dan dihadiahi timah panas pada kakinya oleh polisi pada Senin (19/11) dini hari di tempat persembunyiannya di Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang,” jelas dia.

INFO lain :  Lewat Nobar, Bhabinkamtibmas Jalin Kemitraan dengan Warga

Sementara itu, di depan petugas salah satu tersangka Sigit Rahayu mengaku jika tindakan sadisnya itu dilakukan lantaran jengkel sering ditagih hutang oleh korban. Tersangka hanya utang sebesar Rp 30 ribu.

“Sering ditagih padahal cuma Rp 30 ribu. Saya sudah bilang kalau sudah punya uang nanti saya kembalikan. Akhirnya saya ngajak Mansyur untuk bunuh dia pakai pisau. Terus pisaunya saya buang di saluran irigasi di Cengkawakrejo, Banyuurip,” akunya.