Semarang – Belasan perwakilan federasi serikat pekerja dan buruh di Jatengmendatangi Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah (Puri Gedeh), Minggu (18/11) sore. Mereka meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan UMK berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sesuai keinginannya.
Sekretaris KSPN Jawa Tengah, Heru Budi Utoyo mengatakan, pihaknya terus berupaya memperjuangkan upah layak buruh. Heru meminta gubernur tidak menggunakan formula pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Karena, upah daerah yang sudah rendah akan jauh tertinggal dengan daerah lain. Jadi, kami ingin gubernur berani bersikap untuk buruh,” kata dia mengungkapkan.
Menurut Heru, formulasi penghitungan yang layak seharusnya berdasar survei KHL pada Desember 2018, ditambah prediksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dari penghitungan itu, diperoleh kenaikan upah rata-rata di Jawa Tengah 25 persen.
Gubernur Ganjar Pranowo mengakui metode survei memang paling akurat dalam penetapan upah layak. Ganjar mengapresiasi formula penghitungan upah dari buruh, yang dinilai sudah bagus karena dilengkapi dengan rumus dan angka. Namun menurutnya, formula tersebut akan lebih bagus jika dilakukan survei bersama dengan pengusaha.
“Saya terima kasih kalau sudah dihitungkan gini malah cukup membantu. Aku malah ora melu ngitung,” kata Ganjar mengaku akan membawa usulan buruh tersebut untuk dikomunikasikan dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker).edit















