Solo – Narapidana (napi) dari Lapas Kelas IIA Palu menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Surakarta, Selasa (16/10). Napi tersebut salah satu dari sejumlah napi yang kabur saat gempa bumi terjadi di Palu beberapa waktu lalu.
Sunarman bin Sutino adalah warga Jumapolo, Karanganyar, napi yang menyerahkan diri. Diketahui, usai terjadi gempa, ia pulang ke tempat asalnya di Karanganyar. Diduga tak tenang karena menjadi buronan, ia lalu mendatangi Rutan Kelas IA Surakarta ditemani keluarga untuk menyerahkan diri.
“Sunarman tidak berniat kabur saat gempa terjadi. Namun dia hanya berusaha menyelamatkan diri. Sekarang dia bertanggung jawab dengan menyerahkan diri ke sini,” kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA, Andi Rahmanto di Rutan Surakarta.
Sunarman merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman empat tahun penjara. Saat ini dia sudah menjalani hukuman selama satu tahun lima bulan.
“Sunarman ini warga Karanganyar yang merantau ke Palu. Saat gempa, dia memilih pulang ke rumah,” ujar dia.
Sunarman sendiri mengaku sudah sepekan berada di Karanganyar. Dia berfikir menyerahkan diri ke Rutan Surakarta setelah beberapa temannya menyarankannya.edit
















