Motor Dicuri saat Ditinggal Panen Jagung di Sawah

oleh

Sragen Kasus dugaan pencurian sepeda motor diungkap petugas Polres Sragen. Seorang pencuri, bernama Hendra Hidayat, warga Nogosari Boyolali ditangkap tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, Selasa (16/10).

Kasat Reskrim AKP Yuli Monasoni mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menjelaskan, pencurian terjadi di sebuah area persawahan di Dukuh Mbarong Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang Sragen pada 29 September 2018 lalu.

“Tersangka berhasil dibekuk setelah beberapa lama diselidiki. Ia kemudian diamankan di rumahnya, terang dia, kemarin.

INFO lain :  Pabrik Pengolah Kayu di Sragen Ludes Terbakar

Pencurian, kata dia, berawal saat korban bernama Jaiman (48), berangkat dari rumahnya di Dukuh Cangkrang Desa Gemantar Mondokan Sragen menuju sawah untuk memanen jagung. Sekitar pukul 07.00 WIB, Jaiman dan istrinya tiba di sawah lalu memarkir sepeda motor miliknya Honda Beat di sebuah gubuk dekat perlintasan ketera api.

INFO lain :  Pengadilan Tolak Keberatan Terdakwa Korupsi Bansos Kabupaten Tegal 2010

Jaiman lantas pergi menuju area sawahnya yang berjarak sejauh 1.5 kilimeter dari tempatnya memarkir. Saat itu Jaiman yang sebelumnya sudah mengunci sepeda motor kehilangan motornya.

Sekembali dari memanen jagung sekitar pukul 12.00 WIB dan berniat pulang, Jaiman tak mendapati sepeda motornya di tempat semula. Sadar bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur maling, Jaiman kemudian melapor ke Polsek Sumberlawang.

INFO lain :  Polsek Taman Selidiki Mayat di Pintu Air Pemalang

Sementara itu, dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barangbukti berupa satu sepeda motor Beat bernomor polisi terpasang W-4718-KB warna hitam, serta sebuah STNK bernomor polisi AD 3926 BAE.edit