Bawaslu Kota Tegal Gelar Mediasi Sengketa Proses Pemilu, Antara Nasdem dan KPU

oleh

Kota Tegal – Bawaslu Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar mediasi dan adjudikasi sengketa proses Pemilu 2019 antara Partai Nasdem dengan KPU di ruang mediasi Gedung Bawaslu Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal.

Mediasi digelar,Jumat (28/9/2018) lalu dan berjalan tertutup. Hadir dari pihak moderator, selaku Ketua Koordinator Devisi Hukum dan Pendidakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto SE, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Nurbaeni S.Pd AUD dan Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Wiwoho Kertarto S.Pd.

Dari termohon Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko dan Arisandi Kurniawan. Sedangkan dari Pemohon Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tegal, Tanty Prasetyoningrum didampingi pengurus M Toufur.

INFO lain :  Dinas Kesehatan Kota Tegal Temukan Remaja Positif HIV dan Derita IMS

Pelaksanaan mediasi dan adjudikasi dimulai pukul 14.30 hingga 15.17 dengan tertutup.

INFO lain :  Kemarau, Warga Pemalang Kesulitan Air dan Harus Antre Seharian

“Keputusan mediasi ada di Bawaslu, kita sebagai pihak termohon akan mengikuti keputusan dari Bawaslu,” kata Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko usai menjalani mediasi.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tegal, Tanty Prasetyoningrum, kita serahkan keputusan dari hasil mediasi kepada Bawasli.

“Yang jelas kita minta tidak ada permasalahan dan berkas kelengkapan LADK yang dipersoalkan kemarin selesai,” tutur Tanty.

INFO lain :  Sejoli Pembuang Bayi dalam Kantong Plastik di Brebes Ditangkap!

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto saat dikonfirmas menyampaikan, hasil mediasi besifat rahasia, nanti kalau sudah ada keputusan baru akan kita sampaikan.

“Proses mediasi berjalan dengan lancar. Pemohon dan termohon sudah saling menyampaikan apa yang menjadi pokok keinginan mereka. Keputusan akan disampaikan pada Selasa (2/10) medatang,” pungkas Akbar.nin/edi