Tegal – Dinas Kesehatan Kota Tegal, Jawa Tengah menyatakan dari 13 remaja yang terjaring razia Satpol PP Kota Tegal pada Kamis (1/8/2019) lalu, satu orang dinyatakan reaktif (positif HIV). Sementara 7 orang lainnya menderita Infeksi Menular Sexual (IMS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Primawati menyampaikan, pemeriksaan HIV dan IMS penting dilakukan.
“Pemeriksaan HIV maupun IMS sangat penting untuk dilaksanakan guna memutus mata rantai penularan. Seluruh penderita sudah dirujuk ke Layanan Puskesmas guna mendapatkan pengobatan dan konseling perubahan perilaku,” kata dr Prima.
Kabid Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tegal, Yuli Prasetiya SKM M.Kes ditemui di kantornya Rabu (14/8/2019) menambahkan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, mencegah IMS dan HIV sangat penting untuk menekan prevalensi penyakit IMS maupun HIV AIDS.
HIV atau IMS dapat dicegah dengan perilaku sexual sehat hanya dengan pasangan yang sah. Bagi masyarakat yang beresiko untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau screening dan pengobatan bila terinfeksi.
“Seluruh Puskesmas Kota Tegal telah ada layanan voluntary conselling and testing bagi yang ingin berkonsultasi maupun periksa IMS dan HIV AIDS,” pungkas Yuli.
Sebelumnya Satpol PP Kota Tegal melakukan razia di tempat kos kosan. Hasilnya 13 remaja terjaring saat berada di dalam kamar kos 7 perempuan dan 6 laki-laki. Terdata tujuh orang mereka berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) di tempat hiburan karaoke Kota Tegal. Usia mereka mulai dari 17 Tahun hingga 27 Tahun.
Dalam razia tersebut Satpol PP menggadeng Dinkes dan BNN untuk melakukan pemeriksaan kepada mereka hasilnya dari 23 yang terjaring, 1 Orang Positif HIV, 7 Menderita IMS.
(nin)
















