Anggota Satpol PP Solo Tewas Penuh Luka, Polisi Tak Proses Hukum

oleh

Solo – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surakarta, Jaka Setiana (51) ditemukan tewas dengan luka di bagian wajah, belakang kepala, tangan dan kaki. Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, Siti Munawaroh sekitar pukul 02.00 WIB di teras lantai dua rumah di Minapadi RT 05 RW 09, Nusukan, Banjarsari, Solo.

Putri korban, Adila Secarleta mengatakan Jaka terakhir bertugas mengamankan acara kirab malam 1 Sura pada Selasa (11/9) tengah malam. Sesampainya di rumah pada Rabu (12/9) dini hari, Jaka sudah tidak keluar kamar.

Keluarga pun tidak mengetahui penyebab kematian Jaka. Sebab keseharian korban dinilai tidak bermasalah dengan orang lain.

INFO lain :  Gerebek Rumah Warga Tegal, Polisi Amankan Pengedar Ganja

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan keluarga sudah ikhlas menerima kematian Jaka. Keluarga juga enggan melakukan proses autopsi.

“Dari pihak keluarga tidak mau melakukan autopsi. Keluarga juga sudah menerima kematian korban,” katanya kepada sebagaimana dikutip dari detikcom, Kamis (13/9/2018).

Kompol Fadli mengatakan sejak awal telah menerima informasi atas kasus itu dan anggotanya sudah mendatangi rumah korban.

INFO lain :  Polres Kebumen Siapkan Atlet Menembak

“Saya sudah mendapat info tentang itu. Anggota saya juga sudah datang ke rumah korban untuk melakukan pemeriksaan, namun jenazah sudah mau dimakamkan,” kata Fadli.

Pihak keluarga pun, kata Fadli tidak ingin memprosesnya lebih jauh karena menganggap tak ada keganjilan dalam kematian Jaka. Keluarga memilih mengikhlaskan dan segera memakamkan Jaka.

“Jadi nggak kita visum. Keluarga menganggapnya wajar. Intinya tidak ada laporan dan tidak kita lanjutkan,” ujarnya.

Mengenai adanya luka-luka di tubuh korban seperti pada foto yang beredar di media sosial, polisi enggan menduga-duga. Bahkan polisi mempertanyakan kebenaran informasi itu.

INFO lain :  Laporkan Togel di Sragen, Polisi Tangkap Seorang Kakek

“Keluarga menganggapnya wajar kok. Dasarnya apa bilang penganiayaan. Kalau luka kan bisa jadi pembuluh darahnya pecah karena darah tinggi. Kita mau memproses itu dasarnya apa,” ujar Fadli.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta, Agus Siswuryanto, mengatakan keluarga sudah ikhlas atas peristiwa tersebut.

“Keluarga juga sudah ke Polresta Surakarta membuat surat pernyataan bermaterai agar bisa dipertanggungjawabkan. Isinya keluarga sudah ikhlas dan tidak berkenan diproses,” kata Agus.edit