Sragen – Seorang pria di Sragen, nekat judi. Bukannya tobat, kakek-kakek itu justeru berjudi Togel. Budiyono alias Tugiman (48) warga Desa Tunggul Kecamatan Gondang Sragen itu ditangkap dan digelandang Unit Operasional Satuan Reserse ke Polres Sragen, Rabu (2/1/2019) sore.
Penangkapan tersangka itu sendiri dilakukan Unit Resmob, atas adanya laporan dari masyarakat. Warga melaporkan di rumah tersangka di Desa Tunggul Kecamatan Gondang Sragen kerap dijadikan transaksi perjudian jenis togel.
“Togel terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan di rumah milik salah satu tersangka Budiyono, tepatnya di Desa Tunggul Kecamatan Gondang Sragen, di jadikan tempat nyabu. Laporan itu kemudian kita tanggapi dengan melakukan penyelidikan hingga m,enangkap tersangka, berikut barangbuktinya,“ ujar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno, Kamis (3/1/2019).
Setelah ditangkap, kata dia, pihaknya langsung turun menggeledah ke lapangan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 150 ribu rupiah. Turut diamankan sebuah HP merek Nokia silver.
“Sebuah ATM, selembar kertas bukti transfer, selembar kertas rekapan dan polpen,“ ujarnya.
AKP Harno mengatakan bahwa atas tindak pidana yang ia lakukan, ia kemudian akan di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
(gen/dit)
















