Terdakwa Hadi mengusulkan diberikan proyek lanjutan Islamic Center. Sedangkan proyek gedung DPRD diserahkan kepada pengusaha lokal.
Pada 23 Maret 2018 diumumkan pelelangan proyek Islamic Center Tahap II dan diikuti beberapa perusahaan, salah satunya PT Buaran Megah Sejahtera milik Hamdani yang dibawa Librata.
Namun prosesnya semua tal lulus dan gagal lelang.
Hadi lalu meminta digelar lelang ulang dan disetujui Tasdi. Pada 28 April 2018, diumumkan lelang ulang proyek Islamic Center dan kembali diikuti beberapa perusahaan, termasuk Hamdani lewat Librata dengan perusahaan PT Sumber Bayak Kreasi (sebelumnya digunakan proyek Islamic Center Tahap I).
Menindaklanjuti perintah Tasdi, Hadi memberikan data RAB proyek kepada Ardirawinata untuk dijadikan penoman penawaran harga dalam proses lelang. Hadi juga meminta dokumen metode pelaksanaan pembangunan Islamic Center ke Sri Sugiarto selaku direktur PT Buaran Megah Sejahtera sebagai referensi penentuan penilaian metodologi pekerjaan di Pokja ULP.
Hadi Iswanto juga meminta kepada Ardirawinata membuatkan draf Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembangunan Islamic Center (Tahap II) yang akan dipergunakan panitia lelang sebagaimana dokumen lelang.
Pada 3 Mei 2018, sebelum Ardirawinata mengunggah penawaran lelang, ia berkoordinasi dengan Hadi Iswanto. Hari yang sama, di rumah makan Garuda di Jalan Sabang Jakarta, Librata, Ardiwinata, Tasdi dan Hadi Iswanto bertemu, membahas kesepakatan proyek.
Esok harinya dari permintaan awal Rp 25 juta, Librata memberikan uang kepada Tasdi di belakang pendopo Bupati Purbalingga melalui ajudannya, Bimatama Setya Rp 15 juta. Pada 16 Mei 2018, dilakukan pertemuan kembali antara Librara, Tasdi dan Hadi di lobi Hotel Borobudur Jakarta, membahas soal proyek. Kepadanya, Tasdi meminta komitmen fee Rp 500 juta. Penyerahan uang agar diberikan melalui Hadi Iswanto.
Pada 20 Mei, Hadi Iswanto yang menghubungi dan meminta uang, atas permintaan itu Hamdani keberatan karena proses masih lelang dan belum pasti. Atas permintaan Librata dan anaknya, Hamdani bersedia memberi Rp 100 juta sebagai komitmen awal.
Pada 2 Juni, kepada Sri Sugiarto, Hadi meminta uang segera dicairkan karena ia didesak dan dimarahi Tasdi. Pada 4 Juni Ardirawinata menerima Rp 100 juta dari Antok Permana (pegawai Hamdani). Aedi mengambil, mengemas dalam amplop besar coklat dan dibungkus plastik hitam.
Di lokasi proyek Islamic Center Purbalingga, Hadi Iswanto yang mengendari mobil dinas Avanza hitam R 64 C ditemui Ardirawinata yang memberikan uang dalam amplop dengan menaruhnya di sisi pintu belakang mobil.
















