Sebulan Edarkan 1 Kg Sabu, Eliya Norma Ditangkap Polrestabes Semarang

oleh

Semarang – Aparat Polrestabes Semarang menangkap seorang pelaku peredaran sabu di Semarang. Pelaku bernama Eliya Norma (36). Dalam sebulan, Eliya Norma mendapat pasokan 1 kg sabu dari bandar dan kemudian diedarkannya.

Dari tangannya diamankan 165 gram sabu dan 53 pil ekstasi. Kini Eliya Norma mendekam di tahanan Polrestabes Semarang menunggu proses hukum

“Eliya ditangkap hari Rabu (8/8) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku warga Pelombokan Semarang Utara itu sudah 7 bulan menjalankan aksinya. Setiap bulan mendapat kiriman 1 kg sabu. Jadi setiap 2 minggu 500 gram,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, mengatakan , Kamis (9/8/2018).

INFO lain :  Gugatan Eko Yulianto, Terdakwa Penipuan Penggelapan Bisnis Besi Ditolak Pengadilan

Abi menambahkan, modus yang dilakukan dari bandar dan cara pelaku mengedarkan sama yaitu mencari hotel atau guest house. Dia memesan kamar kemudian meninggalkan barang di kamar dan menyerahkan kunci ke resepsionis.

INFO lain :  Ibu Muda Hilang Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara

“Barang (sabu) disimpan hotel, kunci disimpan di resepsionis, nanti kurir ambil kunci ke resepsionis dikasih petunjuk barang di bawah kasur,” terangnya.

Eliya menerima barang dari orang berinisial K yang masih diburu. Dari barang yang diterima pelaku setiap 2 mingguan, 300 gram dikirim sesuai arahan K, dan sisanya diedarkan acak. “Jadi 300 gram sesuai petunjuk dan 200 gram random,” lanjutnya.

INFO lain :  Sah! Semua Warga Jepang Dapatkan Vaksin Gratis

Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi, mengatakan pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba itu sudah 14 kali transaksi. Dikatakannya

“Transaksinya di hotel dan guest house. Dia pesan pakai uangnya. Dia sudah 7 bulan berarti 7 kg sabu,” kata Sidik.edit