Tegal – Seorang warga Tegal bernama Taj Kwe Ming (71), meninggal dunia usai melakukan pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tegal dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rabu (27/2/2018) pukul 08.15 WIB. Warga Jalan Teri 21 Kota Tegal, Jawa Tengah itu meninggal usai mencoblos memberikan hak pilihan politiknya.
Petugas Linmas Wardiyanto (47) yang saat itu bertugas di TPS 36 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, menyampaikan, sekitar pukul 07.45 WIB, Taj Kwe Ming datang ke TPS 36 di Jalan Udang Kota Tegal, untuk melakukan pencoblosan. Namun setelah selesai mencoblos, Taj Kwe Ming minta ijin ke KPPS untuk istirahat sebentar sambil pegangan tiang tarub.
“Korban lalu duduk sekitar 10 menit, kemudian korban jatuh dari tempat duduknya dan tersungkur kedepan,” tutur Wardiyanto.
Taj Kwe Ming oleh beberapa saksi kemudian diangkat dan dibaringkan di bangku. Petugas Polri yang nge-PAM di TPS, segera menghubungi petugas medis yang stanby di Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Setelah diperiksa oleh petugas medis, korban dinyatakan meninggal pukul 08.15 WIB. Saat ini korban langsung dibawa ke RSI Harapan Anda Tegal.
“Korban memang sudah mengalami sakit stroke ringan, untuk jalan kaki saja sudah tertatih-tatih,” kata Wardiyanto. (nino/edit)
















