Wonogiri – Wonogiri menangkap pelaku pencurian sepeda motor metik Honda Vario AD 2114 HI di Dusun/Desa Sendang RT 2 RW 2, Kecamatan Wonogiri. Polisi juga berhasil menangkap penadah motor hasil curian tersebut.
Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Hariyanto mengatakan, dugaan pencurian sepeda motor terjadi Sabtu (28/4) sekira pukul 21.30 WIB lalu di rumah korban. Korban bernama Atien Widya Utomo (38).
Tersangka pencurian yang ditangkap, Tomas Septiyanto (27), warga Dukuh Geger RT 11 RW 2, Desa Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Boyolali. Usai mencuri motor tersangka Tomas menjualnya ke penadah bernama Lantang Novadosilasol (22).
“Tersangka membeli barang hasil pencurian padahal diketahuinya barang tersebut merupakan hasil kejahatan dengan harga tidak sewajarnya, sebesar Rp 1,7 juta dan tanpa disertai dengan surat-surat sahnya kendaraan,” ungkap dia, Senin (15/10).
Tidak berhenti sampai di situ, kemudian sepeda motor tersebut dijual dengan cara tukar tambah. Motor curian ditukartambah dengan kendaraan Yamaha RX King dengan menambah uang Rp 500 ribu. Beruntung petugas bisa melacaknya.
Atas perbuatannya membeli, menerima, menjual atau penadah tersebut, kemudian pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Wonogiri. edit
















