Surat Suara Pilgub dan Pilwalkot Tegal Kurang

oleh

Tegal – Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengatakan jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 205.703 lembar. Jumlah itu sesuai dengan jumlah surat suara yang dikirim dari percetakan.

INFO lain :  Tambah Anggaran Rp10 Miliar, Tambah 784 TPS

“Namun, setelah dilakukan penyortiran, terdapat surat suara yang rusak,” katanya, belum lama ini.

Meski masih mengalami kekurangan, KPU Kota Tegal telah memulai melakukan pengepakan surat suara yang akan digunakan pada Pilkada 2018 mendatang.

INFO lain :  PDIP Minta SBY Ungkap Kudatuli Ketimbang Urusi Koalisi

Kekurangan ditargetkan bakal terpenuhi sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Juni mendatang.

Menurut Thomas, jumlah surat suara pilgub yang rusak mencapai sekitar 10.000 lembar. Sedangkan untuk pilwalkot sekitar 2.000 lembar.

INFO lain :  3 Poin yang Disepakati Ketua Umum Parpol Koalisi Indonesia Bersatu

“Untuk jumlah yang rusak sedang kita minta penggantian dari percetakan. Sehingga diharapkan sebelum pemungutan suara sudah terpenuhi,” tandasnya.edi