Sragen – Aparat Polsek Gemolong, Kabupaten Sragen berhasil mengungkap sindikat penjual emas palsu. Dalam pengungkapan ini, satu pelaku berhasil dibekuk beserta barang buktinya. Diduga sebagai dalang penipuan terhadap sejumlah toko emas di Sragen dan wilayah Surakarta.
Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Hendra Jaya (44) yang tercatat sebagai warga warga Dukuh Krasak Wetan RT 001/003, Desa Krasak Ageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebelas untai kalung emas palsu yang berat hingga ratusan gram yang soiap diedarkan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pelaku diringkus di rumah kontrakannya di Kampung Kenteng RT 04 RW 07, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Kamis (7/6/2018).
Dari hasil penggeledahan di kontrakan tersangka di Semanggi, Solo, petugas kembali menyita 3 untai kalung palsu seberat 35 gram, satu untai gelang palsu seberat 15 gram, 8 untai kalung palsu berbobot hampir 100 gram.
Selain barang bukti emas palsu, 8 lembar kwitansi dari Toko Semar Silver juga berhasil diamankan petugas.
Penipuan itu sendiri pertama kali diketahui atas kecurigaan yang muncul saat seorang tukang becak pada Senin (4/6), hendak menjual kalung emas dan gelang seberat kurang lebih 14 gram.
Setelah dicek, emas tersebut ternyata palsu.dan setelah diusut, ternyata tukang becak tersebut dimintai tolong tersangka untuk menjual emas itu.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gemolong, AKP Supadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan sindikat penjual emas palsu di wilayah hukumnya.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap saat pelaku beraksi di Toko Mas Cap Bagong, Jalan Sukowati, Gemolong, Sragen. Awalnya pemilik toko emas melayani seorang pembeli yang tidak dikenal, pada Sabtu (2/6). Namun ternyata orang tersebut minta tukar barang.
“Pihak toko emas kemudian melapor ke Polsek Gemolong. Pelapor mengatakan bila atas aksi penipuan itu, maka Kerugian yang di deritanya sekitar Rp 5.180.000,” kata Kapolsek.
AKP Supadi melanjutkan, pada Rabu (6/6) sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Gemolong menerima informasi dari toko mas Mekar Jaya Indah. Ada seorang perempuan menjual seuntai kalung emas. Setelah dicek ternyata juga palsu. Kemudian petugas mengamankan perempuan tersebut.
Setelah diinterogasi, perempuan itu mengaku suruhan pelaku, seperti kasus tukang becak sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku di rumah kontrakannya.
Ternyata, Hendra merupakan otak dari aksi penipuan berkedok emas palsu di Toko Mas Cap Bagong. Barang buktinya berupa 2 untai kalung seberat 20 gram.
















