Polres Blora Ringkus Lima Pelaku Jambret

oleh

Blora – Jajaran Satreskrim Polres Blora berhasil meringkus lima pelaku jambret dalam operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya. Ironisnya, satu dari lima pelaku yang ditangkap masih berusia di bawah umur.

Penangkapan ini telah membuktikan bahwa jajaran Polres Blora terus menggelorakan pemberantasan terhadap pelaku jambret dan premanisme di wilayah hukumnya. Pasalnya, keberadaan pelaku jambret dan premanisme di wilayah Kabupaten Blora benar-benar membuat masyarakat resah.

Kapolres Blora AKBP Saptono, menjelaskan, dari kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Blora berhasil ungkap kasus dan mengamankan pelaku jambret.

INFO lain :  Penculikan Dipicu Masalah Hutan Terjadi di Banyumas. Pelaku Lima Pria dan Seorang Wanita

Dari peristiwa penjambretan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit kendaraan bermotor, serta hasil kejahatannya.

“Kita mengamankan 5 tersangka dari 6 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Para pelaku terkena ancaman pasal 365 dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun.,” kata AKBP Saptono kepada wartawan, Kamis (7/6/2018).

INFO lain :  52 Pelaku Kejahatan di Solo Raya Ditahan dalam Operasi Sikat Jaran Candi

Ia menjelaskan, maraknya jambret menjelang dan di bulan Ramadan membuat masyarakat resah. Sebab, modus para pelaku dengan dengan cara membuntuti calon korban baik saat menjelang pagi maupun malam hari.

“Ini sangat meresahkan,” kata dia.

Kapolres melanjutkan, untuk pelaku di bawah umur ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Karena ada pelaku yang masih tergolong anak-anak ada undang-undang sendiri,” terangnya.

INFO lain :  Polresta Banyumas Tahan Seorang Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

Kapolres melanjutkan, terkait premanisme, Polres Blora mengantongi 11 kasus dan juga melakukan 11 pembinaan. Terakit dengan hal ini, baru-baru ini melibatkan anak jalanan atau disebut anak punk yang melakukan pemukulan terhadap pengemudi truk.

“Saat itu mereka dari arah Bojonegoro, lantaran tidak memiliki uang saku untuk naik angkutan, mereka mencoba menghentikan truk, namun pengemudi tidak mau memberikan tumpangan, dan akhirnya dianiaya,” kata AKBP Saptono.edi