Tegal – Ribuan botol miras berbagai jenis dan ukuran dimusnahkan di depan Mapolres Tegal Kota, Rabu (6/6/2018). Pemusnahan barang hasil operasi pekat itu dilakukan dengan cara digilas dengan mesin stoom.
Kabag Ops Polres Tegal Kota AKP Mandala mengatakan, sebelum selama dua bulan penuh pihaknya telah menggelar operasi pekat. Itu dilakukan agar pelaksanaan ibadah puasa dan lebaran bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Pelaksaana dua bulan, dari April Hingga Juni,” katanya.
Dari operasi itu, kata Mandala, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya miras sebanyak 3.192 botol berbagai jenis dan ukuran.
Selain miras, imbuh Mandala, pihaknya juga berhasil mengamankan 13.526 butir petasan dan menindak lima pelaku perjudian, 137 preman dan 18 orang pelaku prostitusi.
Sementara itu, jelang libur hari raya idul fitri yang jatuh pada tanggal 15 juni 2018, Polres Tegal terus mempekertat adanya peredaran miras di wilayahnya.
Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP Dwi Agus Prianto melalui Kasat Narkoba AKP Djunaidi memerintahkan anggota Satresnarkoba untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras. Atas hasil operasi miras yang digelar beberapa waktu lalu, pihaknya berhasil menyita ribuan botol miras.
“Sampai dengan kemarin hasil miras yang terkumpul sejumlah 11.525 botol berbagai merk miras serta 3.086 liter tuak dan ciu yang ada di Kabupaten Tegal,” katanya.
Pemusnahan miras digelar di halama Mapolres Tegal dan dihadiri Kapolres Tegal, Pj Bupati Tegal, tokoh agama, seluruh tamu undangan dan seluruh anggota Polres Tegal. edi
















