Petugas Parkir di Tegal Harus DIbekali ID Card dan Karcis

oleh

Tegal – Polsek Dukuhturi Polres Tegal menggelar razia kamtibmas dengan sasaan sejumlah petugas parkir di beberapa tempat. Razia dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Dukuhturi,  Tegal.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dukuhturi, Aiptu Suprapto dalam Giat Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

“Sasarannya, tukang parkir liar di pertokoan ataupun swalayan,” kata dia di sela kegiatan, Senin (16/7/2018)

INFO lain :  ​Walikota Tegal Dimintai Keterangan Tim Penilai Akreditasi RSUD Kardinah

Dalam Giat Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut Kanit Reskrim didampingi anggota memberikan pembinaan kepada sejumlah tukang parkir liar. Kepadanya disampaikan agar petugas parkir disertai dengan surat tugas dan ID card serta karcis parkir dengan tarif yang sesuai.

INFO lain :  Diduga Tewas Tak Wajar, Makam Wahyu Nuriski Dibongkar Lagi

“Agar kehadiranya tidak menimbulkan keresahan bagi para pengguna jasa parkir di wilayah Dukuhturi,” katanya.

Aiptu Suprapto menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak para pelaku parkir liar yang meresahkan masyarakat sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

INFO lain :  Ngebas Kalahkan Duet Istri Bupati - Sekda

Terpisah, Kapolsek Dukuhturi AKP Toto Sayogo mengatakan, kegiatan Kepolisiam Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut akan terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman bagi masyarakat.

“Serta terus menekan angka kriminalitas,” kata dia. (edit)