Ungaran – Penemuan sesosok mayat bayi perempuan pada Sabtu (19/5/2018) pagi sekira pukul 07.30 WIB menggegerkan sejumlah pemulung yang sedang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Blondo, Dusun Blondo, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen.
Mayat bayi tersebut ditemukan kali pertama oleh Mali (63), seorang pemulung sampah di TPA Blondo. Saat menemukan jasad bayi tersebut pemulung asal Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang ini tengah bekerja mengais sampah.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat pertama kalin ditemukan, mayat bayi tersebut dalam keadaan terbungkus kantong plastik warna putih sebanyak tiga buah. Mali yang terkejut atas temuannya segera memanggil Wati (63), istrinya, dan Rulsilati (47), teman sesama pemulung yang berada di lokasi kejadian. Penemuan mayat bayi segera dilaporkan ke Polsek Bawen.
Kapolsek Bawen AKP Yulius Herlinda, setelah menerima laporan, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi TKP yaitu piket fungsi ( SPK, Unit Reskrim dan Intel) dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan identifikasi awal dan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil identifikasi awal terhadap mayat bayi tersebut di RSUD Ambarawa, menurut Dokter Rudi Setiawan bayi tersebut tinggi 40 sentimeter, berat kurang lebih 3Kg.
Diperkirakan bayi tersebut telah meninggal kurang lebih 3 hari, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada jenazah bayi, dan masih ada tali pusar, sehingga diperkirakan bayi malang tersebut dibuang setelah dilahirkan.
“Saat ini tim Unit Reskrim Polsek Bawen masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, agar terungkap siapa orangtua atau pelaku pembuangan bayi malang tersebut” ungkap Kapolsek Bawen AKP Yulius Herlinda.(edi)















