Kedapatan Mabuk, 4 Remaja Diamankan Petugas Polsek Randudongkal

oleh

Pemalang – Empat remaja asal Desa Pagembrong, Kecamatan Warungpring Pemalang harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kepergok mabuk-mabukan. Mereka diamankan setelah sebelumnya menggelar pestas miras bersama.

Petugas patroli Polsek Randudongkal, Polres Pemalang yang menemukannya, tak berfikir panjang, langsung mengelernya ke Mapolsek. Mereka didapati sedang asik minum-minuman keras di Jalan Dukuh Wanalaba Desa Kreyo Randudongkal, Senin (23/4/2018) malam.

Petugas yang sebelumnya menggelar patroli rutin menggunakan mobil dinas mencurigai keberadaan sekelompok remaja yang bergerombol sambil tertawa-tawa lebar. Setelah petugas turun dan didatangi, mereka tampak ketakutan dan panik. Saat dilakukan pengecekan petugas menemukan adanya miras.

INFO lain :  Pertamini Terbakar, Dua Rumah dan Kendaraan di Grobogan Hangus

“Kami laksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan dijumpai sekelompok remaja mabuk-mabukkan,” jelas AKP Sulamto, Kapolsek Randudongkal yang memimpin patroli tersebut mengatakan.

INFO lain :  Bapak Anak Ditangkap Karena Curi Mobil

Kapolsek mengatakan, saat diamankan, mereka didapati sedang minum-minuman keras. Agar tidak mengganggu ketertiban umum, keempat remaja beserta barang bukti miras jenis Brankal tersebut lalu diamankan ke Polsek Randudongkal.

Setelah diinterogasi diperoleh identitas mereka yaitu M 27 tahun, W 21 tahun, VV 18 tahun, dan J 27 tahun. Mereka merupakan warga Desa Pagembrong Kecamatan Warungpring Pemalang. Dari tangan mereka, disita barang bukti miras jenis Brankal isi 300 ml yang sisa yang mereka minum.

INFO lain :  Kejahatan di Jepara Disebut Turun Sepanjang Tahun 2018

“Selanjutnya keempatnya diberi peringatan dengam surat pernyataan tidak akan mabuk-mabukan di muka umum lagi,” kata dia. (edi)