Magelang – Petugas Polres Magelang Polda Jateng mengamankan seorang suporter sepakbola dalam pertandingan pertandingan PSIS Semarang di Stadion Sultan Agung Bantul Yogyakarta akhir pekan lalu.
Petugas mengamankannya karena kedapatan membawa ribuan pil obat keras. Diantaranya 3 bungkus plastik dalam tas ransel berisi pil jenis Yarindo sebanyak 14 bungkus @ 1000 butir dan 37 butir pil jenis Alprazolam.
Polisi mengamankan YAP alias Gendut 35, warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Barang bukti dan pelaku yang diamankab dibawa ke Mapolres Magelang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Dari pengakuan tersangka YAP yang tubuhnya di penuhi Tato ini, barang tersebut didapat atau dibeli dari Jakarta Via On laine,” kata Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo.
Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Eko Sambodo mengatakan, tersangka tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan kembangkan asal obat tersebut,” imbuhnya.
Pelaku dijerat Pasal 197 UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau pasal 62 UU RI nomor 5 tahu 1997 tentang psikotropika. (edi)
















