PEMALANG – Priska Dwi Saputra (30) bukan sosok anak mantu yang baik-baik. Bagaimana tidak, Dwi tega membunuh mertuanya sendiri, Siti Rahayu (46).
Kini, Dwi telah ditangkap aparat Polres Pemalang. Peristiwa itu terjadi di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan saat itu di rumah korban ada anak korban yang berumur 3,5 tahun menangis. Kemudian ditenangkan oleh tetangganya Atik Alifatul.
Namun saat menenangkan balita tersebut Atik melihat ada darah berceceran di dapur dan kamar mandi.
Atik kemudian menghubungi anak korban yang lain Dwi Haryati, yang sedang bekerja di Randudongkal.
Anak korban kemudian pulang dan melapor ke Polsek Watukumpul dan ditindaklanjuti oleh polisi dengan mendatangi lokasi kejadian.
Polisi bersama anggota TNI melakukan pengamanan sampai datang Tim Inafis Polres Pemalang.
Dalam olah kejadian polisi menemukan indikasi pelaku dugaan pembunuhan yakni menantu korban.
Pelaku kemudian diamankan dan saat diinterogasi mengaku telah melakukan pembunuhan menggunakan golok sekitar pukul 02.00.
“Adapun jasad korban dibuang tersangka ke Kali Keruh, Watukumpul dengan meminta tolong temannya Wahyo,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu melalui Kasatreskrim AKP Suhadi, Senin (27/4).
Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan satu celana kolor warna biru milik tersangka Wahyo, sebuah golok, satu unit sepeda motor metik nopol G-2184-YD.
“Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres,” tandasnya. (mht)
















