Semarang – Mencegah hoax, pertama-tama harus dilakukan dengan mengenali karakteristik hoax secara umum. Antara lain, temanya mengikuti trending topic, adanya peristiwa lama yang diungkit kembali, bahasa yang digunakan lebay atau berlebihan. Adanya seruan untuk diviralkan, mencatut sumber yang tidak jelas agar terkesan ilmiah.
Bila ingin meyakini berdasarkan karakteristik tersebut, suatu konten dapat dikategorikan hoax, bisa dilakukan dengan pengecekan secara online melalui portal anti hoax yang sudah tersedia cukup banyak di internet. Seperti misalnya http://turnbackhoax.id yang diselenggarakan oleh Mafindo serta masih ada beberapa portal lain.
Setelah kita tahu dari portal anti hoax bahwa konten tersebut hoax, kita dapat menyebarkan mulai kepada rekan-rekan kita dalam suatu grup bahwa konten yang beredar tersebut merupakan hoax. Caranya disertai url atau link dari hasil pengecekan kita melalui portal anti hoax sebelumnya.
Untuk melaporkan hoax dengan mudah dapat melalui portal-portal anti hoax yang juga yang menyediakan pelayanan laporan atau memberikan hashtag ke akun medsos Polri. Perlu dipahami bahwa saat kita melaporkan atau membuat pengaduan tentang adanya konten hoax dengan datang ke kepolisian. Pelapor harus siap dipanggil sebagai saksi pelapor dan harus dapat menunjukkan siapa penyebar konten tersebut.
Agar diwaspadai saat kita berniat baik dengan merepost suatu konten yang sebenarnya kita berupaya untuk memberitahu bahwa itu hoax. Akan dapat dianggap bahwa kita turut menyebarkan konten hoax tersebut bila kita tidak mengetahui caranya.
Bagaimana caranya supaya menghindari kesalahpahaman tersebut? yaitu dengan melakukan screenshot konten kemudian menutupi sebagian screenshot tersebut dengan tulisan hoax.
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) atau lebih familiar disebut Masyarakat Anti Hoax Jawa Tengah untuk waspada akan isu-isu mengatasnamakan Sara dan Ujaran Kebencian.
”Kami selaku penegak hukum dan aparat pengawal Pilkada Jateng 2018 berusaha menciptakan Pilkada Jateng yang aman, damai dan sejuk. Saya mengharapkan peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk bersama sama mengawal pemberitan-pemberitaan yang akan merusak perpecahan dan memprovokasi masyarakat Jawa tengah,” kata Kapolda Jateng, beberapa waktu lalu. (edi)















