Diduga Mengandung Cacing, Diskoperindag Amankan 25 Kaleng Ikan Makarel

oleh

Magelang – Petugas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Magelang mengamankan sedikitnya 25 kaleng produk ikan makarel yang masih dijual di salah satu toko. Terdapat tiga merek olahan ikan kaleng yang berbahan baku ikan makarel yang diamankan. Yakni Botan, King’s Fisher, dan Ranesa.

“Ketiganya kami amankan untuk kemudian akan kami laporkan ke BPOM,” kata Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota Magelang, Sri Rejeki Tentamiarsih, Senin (9/4/2018).

Pihak Diskoperindag menyatakan sudah meminta pemilik toko untuk menarik produk-produk tersebut dan dikembalikan ke produsennya. Kepadanya, pemilik toko imbau tidak menjual lagi produk ikan makarel tersebut sesuai arahan BPOM.

INFO lain :  Pemkab Batang Raih Opini WTP BPK Jateng

Dia menyebutkan, sesuai dengan surat edaran dari BPOM, terdapat sebanyak 27 merek ikan kaleng masuk daftar produk yang harus ditarik dari pasaran. Hal itu karena, BPOM menemukan cacing di dalam produk ikan makarel kalengan tersebut.
“Dari 27 merek itu, 16 merek di antaranya merupakan impor, sedangkan 11 merek lokal,” ungkap Sri.
Sesuai imbauan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat beberapa produk ikan kaleng dengan bahan baku ikan makarel yang harus ditarik dari peredaran dan dimusnahkan karena terdapat cacing di dalamnya.
Sementara itu, pemilik toko, Lidia mengaku sudah menarik produk olahan ikan makarel sebelumnya. Hanya saja, produk yang ditemukan oleh tim gabungan terlewat. Diakuinya, penarikan dilakukan terhadap beberapa merek.

INFO lain :  Tunggakan Pajak Ranmor Capai Rp450 Miliar
INFO lain :  8 Pasangan Mesum di Magelang Digropyok di Hotel Borobudur

“Ada Gaga, ABC, Botan. Tapi ternyata masih ada beberapa yang tertinggal, belum ditarik ke belakang,” katanya.

Menurut Lidia, pihaknya tidak merasa merugi dengan penarikan produk-produk ikan kaleng dari tokonya.

“Kami hanya tinggal mengembalikan saja ke pabrik,” kata dia. edi