Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang PT Dian Yogya Perdana Kebumen Romelan menjelaskan, total TKI yang ditahan sebanyak 103 orang. Dari jumlah tersebut 73 orang diantaranya berasal dari perusahaannya.
Sementara dari total 73 orang terdiri dari 37 warga Purworejo, 35 warga Kebumen dan satu orang asal dari Klaten. Namun terdapat pula tiga orang warga Kebumen berangkat melalui Kantor Cabang Purworejo.
“Kami kemarin sudah kesana dan melihat langsung konsisi para TKI. Bisa dipastikan mereka dalam kondisinya baik. Semoga permasalahan ini dapat segera selesai,” katanya.
Pihaknya berharap, keluarga para TKI dapat tenang, sebab PT Dian akan menyelesaikan kemelut persoalan tersebut. Jika pihak keluarga memerlukan infomasi dapat langsung mendatangi PT, sehinga semua dapat jelas.
Sebelumnya telah diberitakan jika terdapat 32 TKI asal Kebumen yang tengah berurusan dengan pihak Imigrasi Melaka Malaysia. Para TKI tersebut, ditangkap sejak 15 Januari 2018 lalu.
Dari informasi yang didapat, penangkapan dilaksanakan lantaran persoalan keimigrasian yang dilanggar saat bekerja di Kilang (pabrik) Dominant Semiconductor di Melaka. edi
Sumber kebumen ekspres















