32 TKI Asal Kebumen Ditahan di Malaysia. Keluarga Minta Penyalur Tanggung Jawab

oleh

Pihaknya berharap, keluarga para TKI dapat tenang, sebab PT Dian akan menyelesaikan kemelut persoalan tersebut. Jika pihak keluarga memerlukan infomasi dapat langsung mendatangi PT, sehinga semua dapat jelas.

Sebelumnya telah diberitakan jika terdapat 32 TKI asal Kebumen  yang tengah berurusan dengan pihak Imigrasi Melaka Malaysia. Para TKI tersebut, ditangkap sejak 15 Januari 2018 lalu.

Dari informasi yang didapat, penangkapan dilaksanakan lantaran persoalan keimigrasian yang dilanggar saat bekerja di Kilang (pabrik) Dominant Semiconductor di Melaka. edi

Sumber kebumen ekspres

TKI Asal Kebumen Ditahan di Malaysia. Keluarga Minta Penyalur Tanggung Jawab

Kebumen (Infoplus) – Sebanyak 32 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran asal Kebumen ditahan pihak imigrasi Malaysia. Pihak keluarga berharap, kerabat mereka yang ditahan itu dapat segera dipulangkan.

INFO lain :  Tabrakan, Satu Pengendara Tewas di Kutasari Purbalingga

Salah satu pihak keluarga, M Badri warga Desa Kalijirek Kecamatan Alian, menyampaikan jika adiknya merupakan alumni salah satu SMK swasta di Kabupaten Kebumen. Dia berangkat menjadibTKI sejak Agustus 2016 silam.

Sesaat setelah mendengat kabar tersebut para keluarga pun mendatangi Kantor Cabang PT Dian Yogya Perdana selaku PJTKI penyalur.

“Saya mengetahui informasi dari internet, Pihak PT seharusnya memberikan informasi kepada keluarga dan agar segera dipulangkan,” katanya.

Keluarga lainnya yakni Marsiyah saat ditemui di rumahnya di Desa Kalijirek RT 2 RW 1 juga mengaku kaget dan lemas saat mendengar informasi tentang anaknya. Sama seperti Badri pihaknya juga berharap, agar anaknya segera dipulangkan agar dapat berkumpul lagi dengan keluarga.

INFO lain :  Nelayan Tewas Terlilit Jaring Ikannya Sendiri di Tegal

“Kami berharap cepat pulang, dan setelah itu, tidak perlu lagi kembali ke Malaysia,” tuturnya.

Kepala SMK Batik Sakti 1 (Basasa) Kebumen Drs Muhammad Rhosidi mengaku telah meninjau langsung ke Negeri Jiran, pada 26 Januari lalu. Peninjauan dilaksanakan bertepatan dengan meninjau para siswanya.

Dalam hal ini Muhammad Rhosidi menjelaskan, jika terdapat empat mantan siswanya yang kini juga ikut ditahan oleh pihak imigrasi.

INFO lain :  Kena Abrasi, Warga Pesisir Semarang Pindahkan Makam

“Kami telah menghubungi pihak keluarga, mengenai persoalan tersebut,” paparnya.

Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) siap bertanggung jawab terhadap kejadian yang menimpa para TKI yang kini tengah menghadapi persoalan dengan Pihak Imigrasi Malaysia. Adapun penyalur TKI tersebut yakni PT Dian Yogya Perdana yang beralamat di Desa Depokrejo Kebumen.

Kesiapan tanggung jawab tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Umum PT Dian Yogya Perdana H Darsum

“Kami telah mendatangi Kantor Imigrasi dan berkoordinasi dengan Kedutaan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Permasalahannya karena ada aturan baru yang belum tersosialisasi sehingga ada miss,” tuturnya.