MK Beri Bimbingan Advokat Peradi Jelang Pilkada 2018

oleh

 

Ilustrasi

Semarang (Infoplus) – Mahkamah Konstitusi (MK) jalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk persiapan Pilkada 2018. Kerja sama itu diikuti oleh 160 advokat yang nantinya akan beracara di sidang sengketa pilkada.

Dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (31/1/2018), bimbingan teknis advokat itu dilaksanakan sejak 28 hingga 31 Januari 2018 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MKRI di Cisarua Bogor. Pembukaan bimtek dilakukan Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekjen MK Prof Guntur Hamzah, Waketum Peradi Dwiyanto Prihartono dan Wasekjen Peradi, Harlen Sinaga.

INFO lain :  Panglima TNI: TNI Berdiri Tegak Di Atas Semua Golongan

Dalam sambutannya Anwar Usman menegaskan perlunya kesepahaman, koordinasi dan kerjasama semua pihak demi terlaksananya Pilkada yang demokratis dan sesuai asas-asas yang ditegaskan konstitusi.

“Para peserta diharapkan berikhtiar bersama MK agar setiap warga negara semakin mengetahui, menyadari dan melaksanakan secara konsekuen UUD 1945 yang telah menjadi konsensus dan aturan main dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Anwar.

INFO lain :  PSS Sleman Kalahkan Barito Putra dengan Skor 3-2

Sedangkan, Dwiyanto, menyampaikan harapan agar pengetahuan yang diperoleh para peserta bisa dibagikan dan didiskusikan dengan teman-teman sejawat di daerah.

“Sehingga para advokat Peradi dapat mensukseskan 171 Pilkada di tahun 2018,” ujarnya.

Sementara jelang Pilkada di Jateng, Peradi Semarang menyatakan akan terlibat mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak di Jateng. Hal itu diungkapkan Sekretaris Peradi Semarang, Noer Kholis.

“Sebagai oraganisasi advokat yang besar, Peradi siap umelakukan kemitraan dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pada Pilgub 2018, Peradi siap memonitoring jalannya pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah. Peradi mempunyai fungsi sosial kontrol,” kata Noerkholis.

INFO lain :  Jalur Purwodadi - Semarang Minim Penerangan, Polisi Pasang "Mata Kucing"

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Semarang, Abu Khoer menambahkan, pihaknya siap melaksanakan fungsinya melakukan pendampingan hukum.

“Mendampingi masyarakat yang tidak mampu yang sedang terkena masalah hukum,” kata dia.
Sementara, Rukma Setyabudi menyatakan, pihaknya menyambut baik upaya Peradi. “Kami mendukung dan siap bekerjasama dengan Peradi,” kata dia.edi