Kemal juga mengundang perusahaan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan tempat badan usaha atau perusahaan tersebut terdaftar. Tujuannya agar close payment system dapat memberikan manfaat terbaik bagi mereka.edi
Dikutip dari https://jateng.antaranews.com/berita/188719/bpjs-kesehatan-terapkan-close-payment-system
















