Hartopo, ketika ditanya soal statusnya sebagai anggota DPRD Kudus dari Fraksi PDIP mengaku, siap menerima konsekuensi dari partai.
Ia juga terus terang, selama ini terdapat sejumlah parpol yang memberikan perhatian terhadap dirinya, sehingga ketika dilamar menjadi bakal calon wakil bupati Kudus akhirnya diterima.
“Saya juga sudah mengenal lama dengan M. Tamzil, termasuk saat menjadi bupati Kudus,” ujarnya.
Rencananya, parpol pengusung M. Tamzil-Hartopo tidak hanya PKB, melainkan ada PPP, PBB serta Hanura.
Ketua DPC PPP Kabupaten Kudus Ulwan Hakim ulwan membenarkan, PPP resmi mengusung M. Tamzil dan Hartopo pada Pilkada Kudus 2018.
Bakal calon yang siap bertarung pada Pilkada Kudus 2018, yakni pasangan Masan – Noor Yasin yang diusung PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Sri Hartini – Setia Budi Wibowo yang diusung Partai Gerindra dan PKS, serta Akhwan – Hadi Sucipto dari calon perseorangan. *
Sumber : Antara.
















