Ketua LBH Petir, Zaenal Abidin Petir menunjukkan lokasi ambrolnya proyek
Semarang (INFOPlus) – Proyek pembangunan taman Sentiyaki di Lapangan Sepak Bola Setiyaki Kelurahan Bulu Lor Semarang Utara mendapat sorotan. Bagaimana tidak, baru seminggu taman tersebut selesai digarap, namun sudah mengalami kerusakan berupa pondasi taman yang ambrol.
Pantauan di lapangan, di salah satu sudut taman tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Pondasi taman ambrol dan material bangunan masuk ke dalam parit.
Ketua LBH Petir, Zaenal Abidin Petir mengaku sangat prihatin dengan kondisi ambrolnya proyek taman tersebut. Ia menyampaikan, selang beberapa hari setelah berakhirnya masa pekerjaan yakni 31 Desember 2017 lalu, proyek tersebut sudah ambrol.
“Sekarang sedang di perbaiki lagi. Namun saya atas nama Ketua LBH Petir ikut prihatin, karena baru dibangun dengan nilai proyek miliaran rupiah tapi kualitasnya jelek,” kata Zainal Abidin Petir kepada wartawan, Minggu (6/1/2018).
Atas ambrolnya masalah taman tersebut, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Sehingga bisa di cek apakah sesuai spek atau tidak.
“Sebenarnya senang adanya pembangunan aman itu, karena bisa digunakan sebagai wahana rekreasi warga saat joging, maupun ingin melihat keindahan taman. Namun jika kondisinya seperti itu, patut dikroscek apakah pembangunan sudah sesuai spek atau ada pelanggaran,” tegasnya.
Untuk itu ia meminta pemerintah Kota Semarang melakukan pemeriksaan. Jika memang kedapatan ada yang tidak beres, maka harus diambil sikap tegas.
“Kami berharap permasalahan ini segera di kawal dan di cek cari tahu kenapa bisa ambrol,”ujarnya.
Dilain sisi, Sekretaris GMPK Kota Semarang, Okky Andaniswari mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan keadaan itu. Ia meminta penegak hukum melakukan pengecekan atas proyek miliaran rupiah itu.
“Pemkot Semarang juga harus intens melakukan pengecekan, kalau rubuh karena kondisi alam jelas wajar, misal gempa bumi atau banjir. Tapi kalau rubuh tanpa sebab aneh, makanya perlu di cek apakah sesuai spek atau tidak,” kata dia.
Sedangkan terkait kasus tersebut apakah ada dugaan korupsi atau tidak, Okky menyatakan belum bisa berandai-andai kalau belum ada audit resmi maupun pemeriksaan penegak hukum.
“Kalau tidak sesuai spek otomatis itu bagian dari perbuatan korupsi, tapi realnya kita tunggu saja audit resmi. Yang jelas kami dukung konsep pencegahan daripada penindakan,” pungkasnya.*
Sumber : Jateng Today















