Lima Napi Pekalongan Ditangkap.Dua Masih Buron

oleh
Narapidana kabur
INFOPlus. Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil membekuk kembali lima dari tujuh narapidana yang sempat kabur dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Jumat petang.

Kepala Polres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa saat ini, polres sedang melakukan pengejaran terhadap dua narapidana yang diduga masih berada di sekitar wilayah Kota Pekalongan.

“Hingga kini, kami masih melakukan pengejaran terhadap dua napi itu dengan menyiagakan petugas di beberapa titik simpul,” katanya (29/12/2017) didampingi Kepala Polsek Pekalongan Utara, Kompol Agus Riyanto.

INFO lain :  Proyek Jalur Ganda Solo-Sragen, Warga Terdampak Segera Disantuni

Lima napi yang terlibat pada kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) tersebut, yaitu Salamudin (43) warga Banda Aceh yang divonis hukuman seumur hidup, Samsudin (46) warga Mandailling, Medan yang mendapat hukuman 11 tahun penjara, Sony William (24) warga Jakarta (hukuman 5,6 tahun penjara), Fahrial (37) warga Jakarta (5,8 tahun penjara), dan Edi Gunawan (42) warga Cilacap.

Saat ini, empat napi kini masih diamankan di Mapolres Pekalongan sedang satu narapida, Edi Gunawan yang menjalani hukuman 6,10 tahun penjara diamankan di Lapas Kelas IIA Pekalongan.

INFO lain :  Ini Kendala Sulit Turunkan Berat Badan

Seorang napi, Edi Gunawan mengatakan dirinya hanya ikut-ikutan rekannya untuk kabur dari penjara saat petugas Lapas Pekalongan sedang menjalani salat Jumat dan melakukan apel siaga.

“Teman-teman sudah ada rencana kabur dari penjara dengan menggunakan tangga besi yang sengaja sudah disimpan di kolam. Saya hanya ikut-ikutan kabur,” katanya.

INFO lain :  Proyek SPAM Semarang Barat Dimulai, Ditargetkan Rampung 1,5 Tahun

Napi lainnya, Sony William mengatakan dirinya bersama enam napi lainnya kabur dengan memanjat dinding lapas dengan menggunakan tangga besi yang telah disiapkan sebelumnya.

Setelah memanjat dinding berlapis kawat berduri setinggi sekira 10 meter, kata dia, dirinya bersama rekannya langsung terjun ke rawa-rawa yang ditumbuhi pohon semak-semak. .

“Kami hanya ikut-ikutan kabur. Adapun yang menyiapkan rencana untuk kabur adalah Dwi dan Firma alias Jangkung yang kini belum tertangkap,” katanya.*

Sumber : Antarajateng
Berita terkait
https://infoplus.id/7-napi-lapas-pekalongan-kabur/