Meski Dipidana 26 Tahun Penjara, Napi Kasus Pembunuhan di LP Kedungpane ini Tetap Nikah Meski Dipidana 26 Tahun Penjara, Napi Kasus Pembunuhan di LP Kedungpane ini Tetap Nikah Hukum, Semarangan4 Desember 20184 Desember 2018oleh Redaksi INFOPlusSebarTweet