Pelaut Mabuk, Tabrak 2 Orang Hingga Tewas. Pengadilan Vonis 2 Bulan 15 Hari Penjara Pelaut Mabuk, Tabrak 2 Orang Hingga Tewas. Pengadilan Vonis 2 Bulan 15 Hari Penjara Hukum, Semarangan3 Oktober 2018oleh Redaksi INFOPlusSebarTweet